Betul, males bener kayanya orang Indonesia jalan kaki... Di postingan kali ini, saya ingin membaratkan mengutarakan beberapa alasan yang menyebabkan orang-orang Indonesia malas jalan kaki, khususnya di kota Bandung tercinta:
1. Harga kendaraan bermotor
Harga kendaraan bermotor di Indonesia bisa dibilang cukup murah, kalopun gak bisa bayar langsung, kredit 5 tahun juga dilakoni oleh sebagian besar orang Indonesia, terutama untuk motor. Motor yang harganya jauh lebih murah, hemat bahan bakar, serta mampu menyelinap-nyelinap di sela-sela padatnya mobil di jalanan, tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi manusia-manusia Indonesia ini.
2. Angkutan kota
Bagi mereka yang tidak mampu atau tidak mau menaiki kendaraan bermotor, angkutan kota (angkot) jelas menjadi pilihan utama. Harganya "relatif" murah, trayeknya relatif lengkap, selain itu juga kita bisa memberhentikan angkot (hampir) dimanapun kita mau. Lebih jauh, meski OOT, sistem angkutan kota ini adalah salah satu penyebab tidak majunya lalu lintas sebuah negara. Never in any developed country does the government have public transportation that can be stopped anywhere. Tentunya harus diimbangi dengan infrastruktur jalanan yang dapat memuat bis... Gak mau jalan karena gak kuat/males? Naik taksi! Gak mau naik taksi karena harganya mahal? Tinggal aja di rumah!
3. Area pejalan kaki
Sangat sulit, di Bandung, mencari area pejalan kaki yang cukup nyaman. Beberapa tempat yang saya tahu masih cukup layak adalah di belakang ITB (depan kebun binatang) soalnya masih baru juga, jalan Banda (area di depan Yonas). Sisanya, sebagian besar rusak, atau kalau tidak memang tidak ada area pejalan kakinya, atau kalaupun ada area pejalan kakinya dan bagus, udah ada warung/kios nongkrong diatasnya, kalo gak ada kios ada preman-preman lagi nongkrong sambil ngerokok. Bikin tambah males aja jalan kaki.
4. Respek pengemudi
Kecil sekali respek dari para pengemudi terhadap para pejalan kaki, bagi mereka jalanan adalah milik kendaraan. Lampu pejalan kaki sudah merah, maka itulah saatnya pejalan kaki menyingkir atau diklakson terus-terusan. Bahkan di zebra cross yang ada, hampir tidak ada kendaraan yang mau mengerem kendaraannya untuk mempersilakan pejalan kaki lewat. Jelas beda sekali budayanya dengan budaya negara-negara yang begitu menjunjung tinggi pejalan kaki.
5. Belok kiri langsung
Aturan (bego) yang mungkin awalnya maksudnya baik. Saya tidak yakin apakah aturan ini ada juga di kota lain, tapi di Bandung jelas ini jadi aturan umum. Ilustrasinya begini, jika di perempatan ada empat arah kendaraan, sebut saja utara, timur, barat, dan selatan. Di setiap arah, tentunya satu jalur berlampu (menuju titik temu perempatan) dan satu jalur tidak berlampu (dari titik temu perempatan). Ada orang ingin menyeberang di jalur selatan. Andaikan tidak ada "belok kiri langsung" maka dia tinggal menunggu lampu hijau dari arah selatan untuk lurus (menuju utara) dan belok kanan (menuju timur) untuk menyeberangi jalur selatan-tak-berlampu dan menunggu lampu merah dari arah selatan untuk menyeberangi jalur selatan-berlampu. Dengan adanya aturan tersebut, kendaraan dari arah timur akan selalu bisa belok ke arah selatan setiap waktu, sehingga tidak ada satu detikpun waktu di jalur selatan-tak-berlampu dengan orang bisa nyebrang sambil leyeh-leyeh (okey, gak seekstrim itu, but u got the point, no?). Kasus yang sama terjadi di jalur timur, barat, dan utara.
Okey, sekian dulu analisis saya, kita berjumpa di lain kesempatan di waktu dan jam yang berbeda. Maap baru bisa analisis tanpa memberi solusi. Kalo masalah solusi kan ada Bung Foke jagonya, paling mengerti kota Jakarta!!! *sarcasm mode on*
1. Harga kendaraan bermotor
Harga kendaraan bermotor di Indonesia bisa dibilang cukup murah, kalopun gak bisa bayar langsung, kredit 5 tahun juga dilakoni oleh sebagian besar orang Indonesia, terutama untuk motor. Motor yang harganya jauh lebih murah, hemat bahan bakar, serta mampu menyelinap-nyelinap di sela-sela padatnya mobil di jalanan, tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi manusia-manusia Indonesia ini.
2. Angkutan kota
Bagi mereka yang tidak mampu atau tidak mau menaiki kendaraan bermotor, angkutan kota (angkot) jelas menjadi pilihan utama. Harganya "relatif" murah, trayeknya relatif lengkap, selain itu juga kita bisa memberhentikan angkot (hampir) dimanapun kita mau. Lebih jauh, meski OOT, sistem angkutan kota ini adalah salah satu penyebab tidak majunya lalu lintas sebuah negara. Never in any developed country does the government have public transportation that can be stopped anywhere. Tentunya harus diimbangi dengan infrastruktur jalanan yang dapat memuat bis... Gak mau jalan karena gak kuat/males? Naik taksi! Gak mau naik taksi karena harganya mahal? Tinggal aja di rumah!
3. Area pejalan kaki
Sangat sulit, di Bandung, mencari area pejalan kaki yang cukup nyaman. Beberapa tempat yang saya tahu masih cukup layak adalah di belakang ITB (depan kebun binatang) soalnya masih baru juga, jalan Banda (area di depan Yonas). Sisanya, sebagian besar rusak, atau kalau tidak memang tidak ada area pejalan kakinya, atau kalaupun ada area pejalan kakinya dan bagus, udah ada warung/kios nongkrong diatasnya, kalo gak ada kios ada preman-preman lagi nongkrong sambil ngerokok. Bikin tambah males aja jalan kaki.
4. Respek pengemudi
Kecil sekali respek dari para pengemudi terhadap para pejalan kaki, bagi mereka jalanan adalah milik kendaraan. Lampu pejalan kaki sudah merah, maka itulah saatnya pejalan kaki menyingkir atau diklakson terus-terusan. Bahkan di zebra cross yang ada, hampir tidak ada kendaraan yang mau mengerem kendaraannya untuk mempersilakan pejalan kaki lewat. Jelas beda sekali budayanya dengan budaya negara-negara yang begitu menjunjung tinggi pejalan kaki.
5. Belok kiri langsung
Aturan (bego) yang mungkin awalnya maksudnya baik. Saya tidak yakin apakah aturan ini ada juga di kota lain, tapi di Bandung jelas ini jadi aturan umum. Ilustrasinya begini, jika di perempatan ada empat arah kendaraan, sebut saja utara, timur, barat, dan selatan. Di setiap arah, tentunya satu jalur berlampu (menuju titik temu perempatan) dan satu jalur tidak berlampu (dari titik temu perempatan). Ada orang ingin menyeberang di jalur selatan. Andaikan tidak ada "belok kiri langsung" maka dia tinggal menunggu lampu hijau dari arah selatan untuk lurus (menuju utara) dan belok kanan (menuju timur) untuk menyeberangi jalur selatan-tak-berlampu dan menunggu lampu merah dari arah selatan untuk menyeberangi jalur selatan-berlampu. Dengan adanya aturan tersebut, kendaraan dari arah timur akan selalu bisa belok ke arah selatan setiap waktu, sehingga tidak ada satu detikpun waktu di jalur selatan-tak-berlampu dengan orang bisa nyebrang sambil leyeh-leyeh (okey, gak seekstrim itu, but u got the point, no?). Kasus yang sama terjadi di jalur timur, barat, dan utara.
Okey, sekian dulu analisis saya, kita berjumpa di lain kesempatan di waktu dan jam yang berbeda. Maap baru bisa analisis tanpa memberi solusi. Kalo masalah solusi kan ada Bung Foke jagonya, paling mengerti kota Jakarta!!! *sarcasm mode on*