Wow, sudah 10 tahun sejak terakhir saya menulis di blog ini. Saya mencoba menghidupkan lagi deh. Berhubung ini tulisan pertama setelah 10 tahun, saya coba tulis hal yang ringan dan singkat dulu.
Ok, jadi saya baru-baru ini mengundurkan dari perusahaan saya terakhir. Dan untuk kali ini saya nggak ngoyo untuk segera dapat pekerjaan baru lagi, karena sebenarnya secara finansial, saya sudah mencapai fase financial freedom, alias penghasilan pasif sudah mencukupi kebutuhan hidup saya.
Nah, berhubung fase "berhenti kerja" kali ini cukup lama, saya memutuskan untuk mencairkan uang saldo saya di JHT (Jaminan Hari Tua) - BPJS Ketenagakerjaan, lumayan jumlahnya hampir 7 kali gaji terakhir saya.
Ternyata langkah-langkahnya cukup mudah:
- Kunjungi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Mengisi data yang dibutuhkan (pastikan bahwa sudah resign > 1 bulan, alias status BPJSTK-nya sudah tidak aktif)
- Menunggu sampai waktu wawancara
- Melakukan wawancara (via whatsapp)
- Menerima kabar bahwa proses pencairan valid dan tinggal menunggu transfer
- Pengisian formulir lapakasik
- Jadwal wawancara - 15 hari setelah tahap di atas
- Wawancara - di hari yg sama seperti tahap di atas, hanya jamnya cukup meleset (dijanjikan jam 1 siang, ternyata baru ditelpon jam 4 sore)
- Akan diminta foto semua paklaring dan video call selama 10-20 detik saja
- Uang masuk ke rekening - 3 hari setelah tahap di atas
- Paling pertama dan utama, pastikan kamu menyimpan SEMUA paklaring dari semua perusahaan tempat kamu bekerja. Paklaring adalah surat keterangan bahwa kamu pernah bekerja di perusahaan tersebut yang setidaknya harus mencakup data berikut ini: Nama lengkap, Posisi, Waktu Bekerja.
- Sebelum call via whatsapp, si pewawancara akan mengirimkan WA konfirmasi (sekitar 10 menit sebelumnya), pastikan bahwa di hari wawancara kamu cukup aktif mengecek WA ya.