6.7.08

Pahlawan Jalanan

Pernah gak temen-temen bermimpi jadi "pahlawan" kaya Robin Hood? Meskipun dalam taraf yang agak sedikit berbeda, intinya menjadi orang untuk memperbaiki keadaan, tapi dengan cara yang salah... Pernah gak terpikir seperti itu?

Saya, jelas pernah...

Gatau sejak kapan kepikiran hal kayak gitu, mungkin sejak SMA kali yaa, ngeliat realitas (halah... realitas) bangsa ini yang carut-marut gini, pengen deh memperbaiki keadaan dengan cara yang agak kejam, kalo caranya sopan santun, dah gak jamannya lagi di Indonesia pake cara yang sopan santun, harus kasar sekalian kalo mau....

Satu-satunya hal yang kepikiran itu, benerin lalu lintas di jalan raya Indonesia... Okey ceritanya kita ambil kasus di Bandung dulu aja... Kayanya seru aja kalo kepikiran lalu lintas di Bandung rapi, tentram, gak pake macet, gak pake ada angkot-angkot tolol (baca: gak pake ada supir-supir angkot tolol). Kayanya suasana Bandung sedikit membaik lah, meskipun global warming tetep terjadi, tapi gapapa lah...

Langkah-langkah yang akan saya lakukan untuk menjadi penegak jalanan ini adalah:
1. Buat aturan "jalanan", semacam bikin rambu-rambu lalu lintas tidak resmi yang berguna untuk melengkapi rambu-rambu lalu lintas yang sudah ada, kemudian juga menambahkan halte-halte untuk angkot, supaya gak ada lagi angkot-angkot tolol, lalu menambahkan beberapa zebra cross, soalnya kayanya tempat nyebrang di Indonesia terlalu sedikit.

2. Bikin aturan-aturan di jalan, semacam MOTOR HARUS JALAN DI KIRI, BELOK HARUS DARI LAJUR YANG SESUAI, BELOK KANAN HARUS PAKE SIGN, JALAN HARUS DI LAJUR YANG VALID (TIDAK DI TENGAH-TENGAH), ANGKOT HANYA BOLEH BERHENTI DI HALTE, PENUMPANG HANYA BOLEH MEMBERHENTIKAN ANGKOT DI HALTE, MENYEBERANG HARUS DI ZEBRA CROSS, NAIK MOBIL HARUS MEMAKAI SEAT BELT.

3. Untuk setiap ketololan yang dilakukan pelaku jalanan, sebagai penegak jalanan yang tidak resmi, tentunya hukumannya juga hukuman jalanan. Mulai dari pengempisan ban kendaraan, pengempisan semua ban kendaraan, pelemparan kendaraan dengan batu, sampai penghancuran kendaraan (tanpa menghancurkan orangnya), dan di semua "hukuman" itu, bakal ada pesan pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi, semua tergantung beratnya "dosa" orang yang melakukan pelanggaran "Undang-undang Jalanan" ini.

Tapi, satu hal yang pasti, semua aturan diatas akan dijalankan diam-diam, sehingga semua orang yang kena "hukuman" tidak akan mengetahui siapa pelaku "keadilan" atas kejadian yang menimpa kendaraannya. Jadi ia tidak tahu harus menuntut ke siapa, pemerintah? Pemerintah juga tidak akan tahu siapa pelaku "keadilan" jalanan ini... Jadi pastinya saya akan membuat sebuah organisasi besar untuk mengawasi keadaan jalan-jalan di seluruh Bandung, kemudian menjalankan aksi "keadilan" untuk setiap pelanggar jalanan, tapi organisasi ini tidak boleh diketahui oleh siapapun, wawawawawa.... What a dream!

[OOT Mode]
Supaya bisa bikin organisasi sebesar itu, perlu dana yang besar, untuk punya dana yang besar, harus jadi kaya, untuk jadi kaya, harus kerja keras, untuk bisa kerja, harus lulus dulu, untuk lulus, harus selesain TA dulu... Ayo semangat TA!!
[/OOT Mode]